Kabupaten Kaur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus pemantauan layanan kenotariatan di Kantor Notaris Fauzia Elizia, Kabupaten Kaur, pada Senin (09/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas serta optimalisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Titik Setiawati, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, bersama Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU.
Koordinasi dan pemantauan ini bertujuan untuk menjaring berbagai kendala, khususnya yang berkaitan dengan sistem layanan kenotariatan, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan AHU di Kabupaten Kaur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan layanan kenotariatan berjalan sesuai ketentuan.
“Koordinasi dan pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan kenotariatan di Kabupaten Kaur berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Apabila ditemukan kendala, akan segera kami tindak lanjuti bersama,” ujar Pande.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa proses pembaruan (update) akun Notaris di Kabupaten Kaur saat ini telah berjalan dengan sukses dan telah memasuki tahapan verifikasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital layanan kenotariatan.
Secara umum, pelayanan kenotariatan di Kabupaten Kaur dinilai telah berjalan dengan baik dan tidak ditemukan kendala yang berarti. Kondisi ini diharapkan dapat terus dipertahankan dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat pengguna jasa notaris.
Melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan layanan kenotariatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap dapat mendorong terwujudnya layanan kenotariatan yang semakin optimal, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Kaur. Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu. (HUMAS PASTI PADEK)


