Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Koordinasi, Penegakan Hukum, dan Pengawasan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kaur

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Koordinasi_Penegakan_Hukum_dan_Pengawasan_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Kaur.jpg

Kabupaten Kaur – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan hukum serta memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi, Penegakan Hukum, dan Pengawasan Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Kaur. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 8 s.d. 10 Februari 2026, dengan lokasi di Kantor Bupati Kabupaten Kaur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Kepolisian Resor Kabupaten Kaur.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tongam Renikson Silaban, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, beserta Tim Kerja Bidang Pelayanan KI. Dari Pemerintah Kabupaten Kaur hadir Bupati Kabupaten Kaur Gusril Pausi, Wakil Bupati Abdul Hamid, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kaur, perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tim Tipidter Kepolisian Resor Kabupaten Kaur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Bupati dan jajaran Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, yang didahului dengan kehadiran Kanwil Kemenkum Bengkulu pada acara Apresiasi Terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100% di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Kaur. Dalam pertemuan tersebut, Tim Bidang KI yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual dan Sentra KI di Kabupaten Kaur. Selain itu, dibahas pula potensi Indikasi Geografis Kabupaten Kaur serta percepatan persiapan pendaftaran Indikasi Geografis Batik Gurita (Kaite) agar dapat segera diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun ini. Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula rencana pendaftaran merek kolektif bagi KKMP/KDMP di wilayah Kabupaten Kaur. Pemerintah Kabupaten Kaur menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh rencana tersebut.

2._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Koordinasi_Penegakan_Hukum_dan_Pengawasan_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Kaur.jpg

Koordinasi selanjutnya dilaksanakan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, dengan fokus pada pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta pendataan potensi KIK yang dapat dicatatkan pada Kementerian Hukum RI. Dari hasil koordinasi, teridentifikasi dua Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), yakni Kesenian Hadrah dan Tarian Elang Menanti, yang masih memerlukan kelengkapan persyaratan administrasi. Untuk itu, diperlukan pendampingan lanjutan agar kedua EBT tersebut dapat segera dicatatkan dan memperoleh perlindungan hukum.

Di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaur, koordinasi difokuskan pada pendataan dan pencatatan potensi KIK, khususnya lagu-lagu daerah asal Kabupaten Kaur. Selain itu, dibahas rencana pendampingan pencatatan hak cipta dengan target sebanyak 56 pencatatan, di mana saat ini telah terdapat tiga pencipta yang siap untuk dilakukan pencatatan. Dinas Pariwisata juga menyampaikan hasil pendataan pelaku UMKM yang berpotensi untuk pendampingan pendaftaran merek, dengan tiga pelaku usaha dinilai paling siap untuk didaftarkan.

Sementara itu, koordinasi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Kaur dilakukan bersama Tim Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Pembahasan difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran KI serta penegakan hukum KI di wilayah Kabupaten Kaur. Disampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran KI bersifat delik aduan, sehingga proses hukum hanya dapat dilakukan apabila terdapat laporan dari pemegang hak KI yang sah. Berdasarkan informasi Polres Kabupaten Kaur, hingga saat ini belum terdapat aduan terkait pelanggaran KI, yang dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI.

3._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Koordinasi_Penegakan_Hukum_dan_Pengawasan_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Kaur.jpgMelalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam rangka memperkuat perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kaur. Fokus utama diarahkan pada percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Batik Gurita (Kaite), pengembangan merek kolektif, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, serta pencegahan pelanggaran KI melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Batik Kaite Kaur, pendataan dan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi KKMP/KDMP, serta inventarisasi dan pencatatan KIK, khususnya Ekspresi Budaya Tradisional. Selain itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur akan menyusun Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan Sentra KI, sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum secara berkelanjutan bagi pelaku usaha dan pelaku budaya di Kabupaten Kaur. (HUMAS PASTI PADEK)

4._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Koordinasi_Penegakan_Hukum_dan_Pengawasan_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Kaur.jpg

5._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Koordinasi_Penegakan_Hukum_dan_Pengawasan_Kekayaan_Intelektual_di_Kabupaten_Kaur.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI