
Bengkulu Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi dan pemantauan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Notaris Kiagus Muhammad Syukri dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady beserta Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU.
Koordinasi dan pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan optimalisasi layanan AHU, khususnya layanan kenotariatan, sekaligus menjaring berbagai kendala yang mungkin dihadapi notaris dalam penggunaan sistem AHU Online. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan solusi apabila ditemukan kendala teknis maupun administratif di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum layanan kenotariatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan telah berjalan dengan baik dan tidak ditemukan kendala berarti pada sistem AHU Online. Proses pembaruan akun notaris juga telah dilaksanakan secara maksimal dan saat ini tinggal menunggu tahapan validasi dari Direktorat Jenderal AHU.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam menjaga kualitas layanan. “Koordinasi dan pemantauan ini penting untuk memastikan layanan AHU, khususnya layanan kenotariatan, berjalan optimal. Kami ingin memastikan bahwa notaris tidak mengalami kendala berarti dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, pasti, dan akuntabel,” ujar Pande.
Melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan ini, diharapkan kualitas layanan AHU bagi masyarakat pengguna layanan kenotariatan di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin meningkat. Kanwil Kemenkum Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan prima (service excellent) kepada seluruh pengguna layanan dan masyarakat.
Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu akan terus memperkuat sinergi, kolaborasi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi layanan Administrasi Hukum Umum secara berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Provinsi Bengkulu.


