
Mukomuko – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan tindak lanjut pemantauan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Bandar Ratu sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam memastikan optimalisasi layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta Tim Pembinaan dan Monitoring POSBANKUM Kanwil Kemenkum Bengkulu. Turut hadir Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Lurah Bandar Ratu, perangkat kelurahan, pengelola POSBANKUM Kelurahan Bandar Ratu, serta perwakilan masyarakat penerima layanan bantuan hukum.
Kegiatan diawali dengan pemantauan langsung terhadap keberadaan dan operasional POSBANKUM Kelurahan Bandar Ratu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melakukan peninjauan menyeluruh sebagai tindak lanjut atas pembentukan POSBANKUM 100 persen di Kabupaten Mukomuko. Pemantauan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, serta pemahaman pengelola terhadap tugas dan fungsi POSBANKUM. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan bahwa POSBANKUM tidak hanya bersifat administratif, namun harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana akses keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhairi menegaskan bahwa keberadaan POSBANKUM harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “POS Bantuan Hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana akses keadilan, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, dilakukan monitoring dan pemantauan terhadap penanganan kasus-kasus hukum yang ada di Kelurahan Bandar Ratu. Tim Kanwil Kemenkum Bengkulu menerima pemaparan terkait berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah tersebut, baik yang telah ditangani maupun yang berpotensi ditangani melalui POSBANKUM. Pemaparan ini menjadi bahan evaluasi awal untuk melihat efektivitas layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Kegiatan tindak lanjut pemantauan POSBANKUM Kelurahan Bandar Ratu ini berjalan dengan baik dan memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. “Kami akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar POSBANKUM di Kabupaten Mukomuko mampu menjadi garda terdepan pelayanan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat kelurahan,” pungkas Zulhairi. (HUMAS PASTI PADEK)


