



BENGKULU – Bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026 pada Senin (27/4), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu sukses menggelar bincang interaktif bertajuk "Brand, Broadcast, and Beyond: Intellectual Property dalam Ekosistem Olahraga".
Acara yang disiarkan langsung melalui Studio RRI Pro 1 Bengkulu (92.5 FM) dan kanal YouTube RRI Net Bengkulu ini mengusung tema global "Intellectual Property and Sport (IP and Sport)", mengajak masyarakat melihat sisi lain dari dunia olahraga yang sarat akan nilai ekonomi dan inovasi.
Dipandu oleh penyiar RRI, Hari Yansyah, acara ini menghadirkan narasumber utama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli.
Dalam pemaparannya, Zulhairi menegaskan bahwa olahraga di era modern telah berevolusi menjadi lebih dari sekadar pertandingan fisik di lapangan. Olahraga kini menjelma menjadi industri raksasa yang digerakkan oleh Kekayaan Intelektual.
"Kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai ekonomi, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing industri olahraga," ujar Zulhairi.
Beberapa aset Kekayaan Intelektual dalam ekosistem olahraga yang dibahas meliputi:
- Merek & Hak Cipta: Identitas klub, merek apparel, merchandise, hingga hak cipta atas lagu kebangsaan (anthem) klub dan konten digital.
- Hak Siar (Broadcast): Salah satu urat nadi dan sumber ekonomi terbesar dalam industri olahraga yang sangat memerlukan perlindungan hukum agar terhindar dari pembajakan.
- Inovasi Teknologi Olahraga (Paten & Desain Industri): Perangkat analitik, sensor metrik performa atlet, aplikasi kebugaran, hingga desain sepatu dan peralatan olahraga terbaru.
Diskusi yang berlangsung hangat dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini juga menyoroti bahwa isu Kekayaan Intelektual bukan hanya milik perusahaan besar. Kesadaran akan pentingnya mendaftarkan dan melindungi karya sangat relevan bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, pelajar, hingga komunitas kreatif di Bengkulu.
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen untuk terus turun tangan memberikan edukasi. Ke depannya, berbagai layanan jemput bola, konsultasi langsung, hingga kampanye masif di media sosial akan terus digencarkan.
Antusiasme tinggi dari para pendengar radio maupun penonton live streaming YouTube membuktikan bahwa rasa ingin tahu masyarakat terhadap perlindungan KI semakin meningkat.
"Kolaborasi dengan RRI ini sangat efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Ke depannya, kami akan terus memperkuat sinergi dengan media dan mengembangkan program edukasi tematik yang menyentuh sektor-sektor potensial, termasuk olahraga dan ekonomi kreatif," pungkas Kadiv Pelayanan Hukum.
Melalui peringatan Hari KI Sedunia 2026 ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan inovator di Bengkulu yang tergerak untuk mendaftarkan karya mereka. Karena di era digital saat ini, ide dan inovasi yang dilindungi adalah investasi paling berharga di masa depan. (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PenuhCeria #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi
