
Bengkulu, 2025 — Provinsi Bengkulu mencatat capaian gemilang dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 setelah seluruh pemerintah kabupaten/kota menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2024. Berdasarkan hasil penilaian Sekretariat Nasional IRH dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebanyak tujuh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu berhasil meraih kategori AA – Istimewa, sementara empat daerah lainnya berada pada kategori A – Sangat Baik dan BB – Baik. Capaian ini menandai akselerasi besar dalam kualitas regulasi, efektivitas kebijakan, dan tata kelola hukum di tingkat daerah.
Hasil penilaian dari Sekretariat Nasional IRH BSK Kementerian Hukum menunjukkan bahwa peningkatan terbesar dicapai oleh Kabupaten Lebong, yang melonjak dari 51,20 (Kategori CC – Cukup) pada tahun 2024 menjadi 96,84 (Kategori AA – Istimewa) pada tahun 2025. Kabupaten Kepahiang juga menunjukkan perkembangan luar biasa, naik dari 77,30 (Kategori B – Cukup Baik) menjadi 97,82 (Kategori AA – Istimewa). Tak kalah menonjol, Kabupaten Rejang Lebong meningkat dari 76,86 (Kategori B – Cukup Baik) menjadi 97,20 (Kategori AA – Istimewa).
Sementara itu Kabupaten Seluma, yang sebelumnya memperoleh 86,78 (Kategori A – Sangat Baik), kini melesat menjadi 98,02 (Kategori AA – Istimewa) dan menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan meningkat dari 87,32 (Kategori A – Sangat Baik) menjadi 97,78 (Kategori AA – Istimewa), diikuti Kota Bengkulu yang mempertahankan keunggulannya dengan kenaikan nilai dari 96,18 (Kategori AA – Istimewa) menjadi 97,88 (Kategori AA – Istimewa).
Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami perkembangan yang substansial, naik dari 67,90 (Kategori B – Cukup Baik)menjadi 86,84 (Kategori A – Sangat Baik), diikuti Kabupaten Bengkulu Utara yang meningkat dari 76,66 (Kategori B – Cukup Baik) menjadi 86,32 (Kategori A – Sangat Baik). Kabupaten Kaur mencatat kenaikan dari 66,58 (Kategori B – Cukup Baik) menjadi 77,04 (Kategori BB – Baik). Sementara itu, Kabupaten Mukomuko, meskipun sedikit menurun dari 98,58 menjadi 97,24, tetap berada pada Kategori AA – Istimewa dan menunjukkan konsistensi kinerja yang sangat tinggi. Provinsi Bengkulu sendiri berada pada posisi stabil dengan nilai 87,66 (Kategori A – Sangat Baik) pada tahun 2024 dan 86,60 (Kategori A – Sangat Baik) pada tahun 2025, selaras dengan capaian tinggi yang diraih oleh daerah-daerah lainnya.
Di balik keberhasilan tersebut, peran strategis Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menjadi faktor kunci dalam melakukan pendampingan dengan mendorong transformasi reformasi hukum di seluruh daerah. Tim ini dipimpin oleh Ketua Tim, yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tongam Renikson Silaban, bersama Koordinator Zona I Pajar Elmi dan Koordinator Zona II Hero Herlambang Brata Yudha. Melalui pendampingan teknis yang intensif, tim memastikan seluruh pemerintah daerah memahami indikator IRH, menyusun Self-Assessment secara tepat, serta melakukan pemetaan regulasi dan penyederhanaan kebijakan secara sistematis. Pendekatan kerja yang cermat, terstruktur, dan responsif memungkinkan tim menjaga akurasi dokumen, memperkuat koordinasi lintas-OPD, dan memastikan setiap daerah memenuhi standar IRH nasional.
Peningkatan IRH tahun 2025 juga mencerminkan penguatan tata kelola hukum daerah yang semakin matang. Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu kini menunjukkan kemampuan yang lebih baik dalam mengelola empat variabel utama IRH, yaitu penguatan koordinasi harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter), peningkatan kualitas re-regulasi atau deregulasi melalui reviu aturan, serta penataan database peraturan perundang-undangan yang lebih rapi dan berkelanjutan.
Dengan pencapaian spektakuler tahun ini, Provinsi Bengkulu memasuki fase baru reformasi hukum daerah yang lebih kuat dan adaptif. Pemerintah daerah bersama Tim IRH Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu kini menetapkan target capaian 100% kategori tinggi pada IRH tahun 2026, sebagai komitmen untuk menjaga keberlanjutan kualitas regulasi dan memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Bengkulu.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi


