
Bengkulu, 26 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta di Universitas Bengkulu, Kanwil Kemenkum Bengkulu berhasil memberikan pemahaman teknis serta pendampingan langsung kepada mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung A Universitas Bengkulu tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan KI serta Tim Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait urgensi perlindungan hak cipta dan prosedur pencatatannya melalui sistem e-filing DJKI.
Selain sosialisasi, mahasiswa juga mendapatkan bimbingan langsung mengenai pembuatan akun, pengunggahan dokumen, pemilihan jenis ciptaan, hingga verifikasi data. Hasilnya, sembilan karya ciptaan mahasiswa berhasil didaftarkan dalam sistem DJKI, mulai dari poster Lumpia Ubi Ungu, Gogumappang, Circluna, hingga Iced Coffee Regallate dan MARI MALUT.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti setiap tahapan. Mereka menyadari bahwa karya kreatif yang dihasilkan memiliki nilai hukum dan ekonomi apabila dilindungi melalui mekanisme resmi. Banyak dari mereka menyatakan keinginan untuk mengembangkan lebih banyak ciptaan dan meningkatkan pemahaman mengenai KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan layanan jemput bola guna memudahkan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melindungi karya cipta. “Kreativitas mahasiswa adalah aset berharga yang harus dijaga. Kami ingin memastikan bahwa setiap karya mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.
Universitas Bengkulu menyambut positif kegiatan ini karena dinilai mampu mendorong kesadaran hukum dan budaya inovasi di lingkungan kampus.
Dengan terselenggaranya sosialisasi dan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap semakin banyak karya kreatif mahasiswa yang tidak hanya bernilai akademis tetapi juga membawa manfaat ekonomi melalui perlindungan kekayaan intelektual.





#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
