Jakarta (19/02/2025) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) guna membahas strategi pengelolaan anggaran serta peningkatan layanan AHU di wilayah Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Ditjen AHU ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen AHU, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen AHU, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady serta tim kerja pada bidang AHU. Diskusi ini berfokus pada penyusunan Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, serta Rencana Aksi dan Target Kinerja tahun 2025 di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa perjanjian kinerja tahun 2025 tetap mengacu pada target tahun sebelumnya, yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen AHU di Kantor Wilayah sebesar 6% serta penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris di wilayah Bengkulu.
Selain itu, tidak adanya Rencana Aksi dan Target Kinerja khusus di Kanwil Kemenkum Bengkulu memungkinkan fokus yang lebih tajam dalam menyusun strategi peningkatan PNBP di wilayah. Kanwil juga akan segera menerima Petikan DIPA dan Maksimum Pencairan (MP) Efisiensi dengan tetap mengedepankan kualitas capaian kinerja serta output (RO) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, diinformasikan pula bahwa Tim Teknologi Informasi (TI) Ditjen AHU saat ini tengah melakukan peningkatan performa layanan AHU online. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Dari kegiatan ini bahwa koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi dan arahan strategis terkait pengelolaan anggaran serta implementasinya demi tercapainya target kinerja secara optimal. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan segera menyusun kembali rencana kerja dengan menyesuaikan anggaran yang ditetapkan dalam Petikan DIPA Ditjen AHU untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Bengkulu.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan efektivitas dan efisiensi layanan AHU yang lebih baik di tingkat wilayah, sejalan dengan komitmen Ditjen AHU dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. (HUMAS/ed. JE)