Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, melaksanakan rapat teknis kelompok kerja Administrasi Hukum Umum dalam rangka membahas perkembangan dan strategi pelaksanaan kegiatan AHU untuk tahun 2025. Beberapa topik penting yang dibahas termasuk evaluasi layanan yang ada, perencanaan kegiatan AHU, serta pengelolaan dan penyelesaian bidang AHU. Dipimpin langsung oleh Kadivyankum Bengkulu, Machyudhie, bersama Kabid Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady dan dihadiri kelompok kerja AHU, Selasa (25/2/2025).
“Kita perlu merumuskan strategi untuk memantapkan seluruh program layanan AHU di Tahun 2025. Perlu diinformasikan secara masif kepada masyarakat tentang layanan AHU seperti apostille, fidusia, layanan notaris maupun terkait perseroan perorangan untuk pengembangan usahanya” ujar Kadivyankum Machyudhie.
Dalam kegiatan dibahas masukan dari seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas layanan. Harapannya, program dan kegiatan Ditjen AHU ke depan dapat semakin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, juga berkontribusi positif terhadap peningkatan PNBP Kementerian Hukum.
“Kita perlu merumuskan strategi untuk memantapkan seluruh program layanan AHU di Tahun 2025. Perlu diinformasikan secara masif kepada masyarakat tentang layanan AHU seperti apostille, fidusia, layanan notaris maupun terkait perseroan perorangan untuk pengembangan usahanya” ujar Kadivyankum Machyudhie.
Dalam kegiatan dibahas masukan dari seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas layanan. Harapannya, program dan kegiatan Ditjen AHU ke depan dapat semakin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, juga berkontribusi positif terhadap peningkatan PNBP Kementerian Hukum.