BENGKULU - Mengawali awal tahun 2025, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Tongam Renikson Silaban) memberikan penguatan dalam rangka pencapaian target kinerja kepada para jajaran bertempat di Aula Soekarno Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Selasa (07/01/2025). Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Oliver Sitanggang), Kasubbid Luhkum Bankum dan JDIH (Yatna) beserta pada JFT dan JFU pada Bidang Hukum Kanwil Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan perkenalan diri seluruh jajaran yang hadir dimana pada kesempatan ini mereka juga menyampaikan mengenai target yang ingin dicapai dalam hal pengembangan karir di Kementerian Hukum dan dilanjutkan dengan penguatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Melalui kegiatan ini, beliau menekankan bahwa pada tahun ini akan berfokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Beliau berharap agar kedepannya seluruh jajaran dapat memiliki satu visi yang sama dalam pencapaian target dan tetap melaksanakan apa yang sudah berjalan dengan dibarengi modifikasi dan inovasi sesuai dengan prinsip sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 yaitu koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi di lingkungan Kantor Wilayah.
"Tentunya, dalam pencapaian target perlu didiskusikan mengenai strategi yang bisa digunakan, salah satunya adalah sistem koordinator yang menggantikan sistem struktural yang berjalan selama ini dan menemukan sistem serta pola kerja internal yang efektif dan efisien", imbuhnya. (Humas. ED-MD).