Lebong (21/04/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu kembali menghadirkan program inovatif Jemput “BERKAH” (BErbadan Hukum, Ramah KAntong dan Halal) yang menyasar langsung pelaku usaha mikro di Kabupaten Lebong.
Bertempat di Pasar Tradisional Modern (PTM) Lebong, layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan dukungan penuh dari Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong, Yepi Purwanti, serta Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Lebong, Agus Suriyadi.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (21/4) pukul 13.30 WIB ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendekatkan layanan hukum ke masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan ekonomi kreatif. Dalam pelaksanaannya, Tim AHU (Administrasi Hukum Umum) turut membagikan brosur, leaflet, dan pamflet sekaligus membuka layanan konsultasi langsung kepada pelaku usaha.
Hasilnya, sebanyak lima UMKM berhasil mendapatkan sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan. Ini menjadi tonggak penting bagi pelaku usaha di Lebong dalam meningkatkan kredibilitas dan kepastian hukum usaha mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Lebong tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat," ujar Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady
Tak hanya sampai di sini, kegiatan ini juga menandai komitmen berkelanjutan antara Kemenkum Bengkulu dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lebong dalam memperluas akses legalitas usaha. Sinergi ini akan terus diperkuat guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
Dengan legalitas yang kuat, UMKM diharapkan semakin percaya diri untuk berkembang, berekspansi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.