Bengkulu (23/04/25) — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual di kalangan generasi muda, kegiatan RuKI Goes to Pesantren sukses digelar di Pondok Pesantren Al-Qur’an Harsalakum, Kota Bengkulu. Mengusung tema “Tingkatkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini, Wujudkan Generasi Muda Kreatif dan Inovatif”, acara ini disambut antusias oleh para santri.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi kekayaan intelektual sejak usia dini.
“Generasi muda, khususnya para santri, memiliki potensi besar untuk menjadi inovator dan kreator. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka bisa mengenal dan menghargai karya cipta serta hak atas kekayaan intelektual mereka sendiri,” ujar Machyudhie dalam pembukaan acara.
Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Suriyanti, serta Kepala Madrasah Tsanawiyah Ponpes Al-Qur’an Harsalakum. Dalam sambutannya, pimpinan pesantren menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran tim RuKI.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan ilmu yang dibawa oleh Kementerian Hukum. Ini adalah kesempatan berharga bagi para santri kami untuk memahami bahwa kreativitas juga bisa dilindungi secara hukum,” ungkap Kepala Ponpes Al-Qur’an Harsalakum.
Dalam sesi utama, Zabidin, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya sekaligus narasumber dari Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), menyampaikan materi dengan pendekatan yang komunikatif dan interaktif. Ia membahas berbagai topik seperti pengertian kekayaan intelektual, manfaat, ruang lingkup, dan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Acara semakin meriah dengan sesi tanya jawab berhadiah. Para peserta yang aktif dan mampu menjawab pertanyaan mendapatkan doorprize menarik, dan tiga santri beruntung berhasil membawa pulang hadiah utama.
Salah satu santri menyampaikan harapannya,
“Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan kami bisa belajar lebih dalam lagi tentang kekayaan intelektual.”
Dengan kegiatan ini, RuKI berhasil menanamkan kesadaran sejak dini akan pentingnya melindungi ide, inovasi, dan karya melalui jalur hukum. Sebuah langkah awal membangun generasi muda pesantren yang kreatif, inovatif, dan melek hukum. (HUMAS)