Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Bengkulu Ikuti Webinar OKE KI, Bahas Transparansi Pengelolaan Royalti Atas Pengunaan Musik dan Lagu

 Kemenkum_Bengkulu_Ikuti_Webinar_OKE_KI_Bahas_Transparansi_Pengelolaan_Royalti_Atas_Pengunaan_Musik_dan_Lagu_1.png

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti webinar bertajuk Ekosistem Kekayaan Intelektual, Senin (05/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhi, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, serta jajaran turut hadir secara daring dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual di daerah.

Webinar menghadirkan narasumber Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, yang memaparkan pentingnya tata kelola royalti lagu dan/atau musik yang transparan dan adil bagi para pencipta dan pemilik hak terkait di Indonesia.

Dalam paparannya, Dharma menjelaskan bahwa LMKN memiliki tugas utama untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari para pengguna musik secara komersial. Capaian penghimpunan royalti menunjukkan tren positif sejak 2016, meskipun sempat terdampak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti tertinggi mencapai Rp77,15 miliar, dan hingga April 2025, tercatat telah dihimpun Rp21,27 miliar, dengan tambahan rencana pembayaran sekitar Rp10 miliar dari beberapa grup media.

Jenis layanan publik yang wajib membayar royalti menurut LMKN meliputi berbagai sektor seperti restoran, hotel, bioskop, transportasi umum, televisi, radio, konser, karaoke, hingga platform digital seperti YouTube dan Spotify. Sejak 2023, LMKN juga telah menerapkan sistem distribusi hybrid yang memadukan data penggunaan lagu dan distribusi tanpa data untuk memastikan asas keadilan.

Guna mendukung efisiensi dan transparansi, LMKN turut mengembangkan sistem digital bernama INSPIRATION (Integrated System of Public Performing Rights Administration System) yang memungkinkan pengurusan lisensi secara elektronik dan terintegrasi dengan Google Location. Selain itu, LMKN menggandeng mitra teknologi seperti WIPO, PT Asix Indonesia Cerdas, dan penyedia sistem pemutar musik seperti Velodiva dan Play Up dalam memperkuat sistem pengelolaan royalti berbasis digital dan AI.

Dharma juga menyampaikan tantangan yang masih dihadapi LMKN, antara lain rendahnya kepatuhan pengguna komersial, proses hukum yang panjang, serta kurangnya sosialisasi. Sebagai solusi, LMKN mengusulkan pembentukan tim perumus tarif royalti bersama DJKI dan LMK, penyediaan pengadilan cepat untuk sengketa royalti, pembangunan Pusat Data Lagu dan/atau Musik, serta kerja sama dengan Direktorat Penyidikan dalam mendukung proses litigasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bengkulu, Machyudhi, menyambut baik materi yang disampaikan dan menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh jajaran dalam mendorong ekosistem KI yang sehat dan berkeadilan, khususnya dalam pengelolaan royalti di wilayah Bengkulu. (HUMAS)

Kemenkum_Bengkulu_Ikuti_Webinar_OKE_KI_Bahas_Transparansi_Pengelolaan_Royalti_Atas_Pengunaan_Musik_dan_Lagu_2.pngKemenkum_Bengkulu_Ikuti_Webinar_OKE_KI_Bahas_Transparansi_Pengelolaan_Royalti_Atas_Pengunaan_Musik_dan_Lagu_3.png

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI