Bengkulu (26/02/25) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Bengkulu menjalin kolaborasi strategis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha dan memberikan layanan badan hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BSI Cabang Bengkulu, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady serta tim kerja dari Bidang AHU. Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting dalam upaya penguatan legalitas UMKM di daerah tersebut.
Sebagai bentuk nyata dari kolaborasi ini, Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk membuka layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung (on the spot) di pusat keramaian Kota Bengkulu selama bulan Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usaha mereka dengan cepat dan mudah.
Pihak BSI Bengkulu menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemenkum Bengkulu. Bank Syariah Indonesia akan turut serta dalam menyosialisasikan layanan ini kepada seluruh UMKM binaannya, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh manfaat dari kemudahan pendaftaran badan hukum.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk terus bersinergi dalam berbagai program pemberdayaan UMKM, dengan menekankan pentingnya memiliki badan hukum yang sah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Bengkulu serta memberikan jaminan keamanan dalam berusaha.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemenkum Bengkulu akan segera menyusun strategi promosi dengan menyebarkan flyer, brosur, pamflet, dan leaflet melalui media online serta akun media sosial resmi guna menginformasikan rencana layanan AHU di bulan Ramadan.
Kolaborasi antara Kemenkum Bengkulu dan BSI Cabang Bengkulu ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM berbasis legalitas yang jelas. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat berkembang dengan perlindungan hukum yang memadai. (HUMAS/ed. JE)