Bengkulu (26/02/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Bengkulu mengadakan kunjungan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu dalam rangka membahas upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ekosistem investasi serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu tersebut, hadir beberapa pejabat dari Kemenkum Bengkulu, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta perwakilan dari Bank Indonesia, yakni Fajar Sulaeman dan I Made Putra. Tim kerja dari Bidang AHU juga turut serta dalam diskusi ini.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum Bengkulu dan Bank Indonesia Bengkulu dalam mendukung pemberdayaan UMKM melalui berbagai event sepanjang tahun 2025. Salah satu agenda terdekat yang dibahas adalah partisipasi dalam Bencoolen Fest, yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025.
Bank Indonesia Bengkulu memiliki banyak UMKM binaan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Kemenkum Bengkulu melihat ini sebagai potensi besar dalam meningkatkan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Untuk itu, Bank Indonesia Bengkulu akan mengidentifikasi UMKM binaan yang belum mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha.
Bank Indonesia Bengkulu menyatakan komitmennya dalam memfasilitasi booth khusus yang dapat dimanfaatkan sebagai coaching clinic serta tempat pendaftaran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung kemudahan berusaha serta mendorong pertumbuhan UMKM di Bengkulu.
Selain itu, Bank Indonesia Bengkulu juga akan menginformasikan kepada seluruh UMKM binaannya mengenai layanan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan yang dapat dilakukan secara langsung saat event berlangsung. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan minat pelaku UMKM untuk memiliki legalitas usaha yang kuat.
Sebagai bagian dari tindak lanjut pertemuan ini, Kemenkum Bengkulu akan menjadwalkan berbagai kegiatan kolaboratif dengan Bank Indonesia Bengkulu sepanjang tahun 2025 guna mendorong peningkatan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan. Selain itu, Bank Indonesia Bengkulu juga akan dilibatkan sebagai narasumber dalam berbagai sosialisasi yang ditujukan bagi UMKM.
Dengan kolaborasi yang erat antara Kemenkum Bengkulu dan Bank Indonesia Bengkulu, diharapkan UMKM di Provinsi Bengkulu semakin berkembang dan mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik dalam menjalankan usahanya. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung ekosistem investasi yang lebih kondusif serta meningkatkan daya saing UMKM di tingkat lokal maupun nasional. (HUMAS/ed. JH)