BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Pembukaan Kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum Bengkulu Tahun Anggaran 2025, Senin (20/1/2025). Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari – 24 Januari 2025 dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh dengan narasumber yang berasal dari jajaran Pimpinan Tinggi DJKI. Hadir sebagai peserta kegiatan pelatihan Kepala Kantor Wilayah, Sasmita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli serta para JFT Analis Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta penguatan substansi kekayaan intelektual agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Sekretariat Jenderal, BPSDM Hukum, dan DJKI Kerja sama lintas unit ini menunjukkan sinergi yang solid dalam mendukung penguatan kapasitas SDM di lingkungan Kementerian Hukum.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat membangun ekosistem pelayanan kekayaan intelektual yang lebih profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat” pesannya. Razilu menambahkan melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang menyeluruh terkait pelayanan kekayaan intelektual. Pemahaman yang komprehensif menjadi landasan utama dalam menciptakan pelayanan kekayaan intelektual yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta berpesan kepada para peserta untuk peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini. Ia menambahkan pelatihan ini sebagai momentum untuk memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab besar yang kita emban di bidang kekayaan intelektual. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan kekayaan intelektual Indonesia sebagai pilar utama pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (Humas/ED-MD)