*Bengkulu* – Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu baru saja mengikuti pengarahan dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Dit. HCDI) DJKI sebagai langkah pertama dalam mempersiapkan kegiatan pendampingan substansif desain industri di wilayah Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Analis KI Ahli Madya, serta jajaran Subbid KI Kanwil Kementerian hukum Bengkulu.
Mewakili Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Ibu Ruslinda Dwi Wahyuni, S.S., M.Si., LL.M., memberikan pengarahan dan memfasilitasi diskusi terkait langkah-langkah persiapan untuk mempercepat pendampingan substansi desain industri di wilayah Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kabid Pelayanan Hukum dan Analis KI Ahli Madya mengungkapkan bahwa Bengkulu memiliki potensi besar dalam bidang desain industri, meskipun masih terbatas oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya desain industri itu sendiri. Sebagai langkah konkret, Dit. HCDI mendorong Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk melakukan pemetaan dan pendataan potensi desain industri di berbagai sektor, termasuk UMKM, pesantren, perguruan tinggi, SMK, dan sektor industri lainnya.
Desain industri, yang diartikan sebagai kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna yang memberikan kesan estetis, diharapkan dapat dijadikan produk bernilai ekonomi tinggi. Melalui pendampingan substansif, calon peserta desain industri akan mendapatkan ulasan dari berbagai aspek untuk meningkatkan kualitas desain dan mempercepat proses pengajuan hak desain industri.
Rencana kegiatan pendampingan ini akan dimulai dengan zoom meeting pada bulan April untuk memperkenalkan konsep desain industri kepada calon peserta dan mempersiapkan desain yang akan direview. Target peserta dalam program ini adalah minimal 40 orang, dan kegiatan utama dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.
Kanwil Kementerian hukum Bengkulu juga akan melakukan pemetaan lapangan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaring potensi desain industri, sehingga kegiatan pendampingan ini bisa berjalan secara efisien dan menghasilkan karya-karya inovatif yang dapat mengangkat perekonomian daerah.humas.m.d.e.d