





Kab. Kepahiang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memberikan apresiasi atas terbentuknya 100% Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Kabupaten Kepahiang sekaligus menyerahkan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat AA (Istimewa) kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Kamis, (26/2) di Kantor Bupati Kepahiang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban. Turut hadir Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Husni Thamrin, Kepala OPD terkait, Camat, serta perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kepahiang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Kepahiang membentuk POSBANKUM secara menyeluruh merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, capaian IRH dengan Predikat AA (Istimewa) merupakan prestasi yang sangat membanggakan “Predikat AA atau Istimewa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah berhasil membangun sistem hukum daerah yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat dalam penataan regulasi, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” pungkasnya.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu baik dalam pembentukan POSBANKUM maupun dalam proses evaluasi dan pemenuhan indikator IRH. "Keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan dari akar rumput serta memastikan layanan bantuan hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Apresiasi ini diharapkan menjadi spirit dan motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang hukum, sehingga semakin responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat" ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang serta penyerahan apresiasi pembentukan POSBANKUM secara simbolis kepada perwakilan desa dan kelurahan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penguatan layanan hukum, reformasi regulasi, serta pemenuhan hak masyarakat atas keadilan di daerah.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#KawasanPenuhCeria
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
