
BENGKULU (26/02/2026) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi , secara resmi memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non Manajerial, Jabatan Notaris, dan Notaris Pengganti. Acara yang berlangsung khidmat di Hotel Two K Hotel Kota Bengkulu ini turut dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan sosialisasi layanan kenotariatan.
Pada momentum bersejarah ini, Kakanwil melantik total 14 Notaris, 1 Notaris Pengganti, serta sejumlah pejabat fungsional yang terdiri dari 1 Perancang Ahli Madya, 1 Perancang Ahli Muda, 1 Arsiparis Madya, 1 Analis SDM Muda, dan 1 Penyuluh Muda. Prosesi ini turut disaksikan oleh jajaran penting, termasuk Asdep Kemenko Kumham Imipas Syarifuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, serta Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi Bengkulu, Deni Yohanes beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Zulhairi menegaskan bahwa sumpah yang diikrarkan bukanlah sekadar seremonial, melainkan janji suci dan komitmen penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa profesi notaris adalah jabatan kepercayaan dari negara, bukan sekadar alat untuk mencari nafkah.
"Sebagai Notaris, Saudara adalah garda terdepan dalam menciptakan kepastian hukum," tegas Kakanwil. Lebih lanjut, beliau memberikan beberapa penekanan krusial bagi para Notaris:
- Kepatuhan PMPJ: Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan ketelitian mengenal penghadap harus menjadi pedoman dan aturan mutlak dalam setiap pekerjaan.
- Pengawasan & Sinergi: Notaris diminta untuk senantiasa proaktif, transparan, dan kooperatif dengan Majelis Pengawas Notaris guna menghindari malpraktik. Majelis Pengawas hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai penjaga marwah jabatan agar tetap terhormat di mata publik.
- Integritas Harga Mati: Seluruh notaris dipesankan untuk menjaga integritas dengan sekuat tenaga dan tidak goyah oleh iming-iming materiil yang melanggar aturan.
Selain notaris, Kakanwil juga memberikan amanat khusus kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Kenaikan jenjang jabatan ini menuntut kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.
- Arsiparis: Diharapkan dapat menjamin tata kelola kearsipan yang tertib sebagai memori kolektif organisasi dan dasar pertanggungjawaban publik.
- Perancang Peraturan Perundang-undangan: Memikul tanggung jawab besar agar setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Analis SDM Aparatur: Berperan penting dalam mewujudkan manajemen SDM yang profesional berbasis kompetensi guna menciptakan birokrasi yang adaptif dan berdaya saing.
- Penyuluh Hukum: Mengemban tugas mulia sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat. Penyuluh dituntut untuk proaktif memberikan edukasi dan informasi hukum yang inklusif, humanis, serta mudah dipahami demi mewujudkan masyarakat Bengkulu yang cerdas hukum.
Menutup rangkaian pelantikan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan Sosialisasi Layanan Kenotariatan yang mengangkat tema "Penguatan Integritas dan Profesionalitas Notaris Dalam Memberikan Layanan Kenotariatan". Forum krusial ini dibuka langsung oleh Kakanwil untuk membekali para notaris baru dalam menghadapi dinamika praktik di lapangan, menggali ilmu, serta memahami kewajiban administratif dan teknis pengawasan.
"Jadilah pelayan hukum yang jujur dan amanah bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu yang kita cintai ini," tutup Kakanwil. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #KawasanPenuhCeria #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi



