Jakarta – Selasa (03/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) dengan tema “Evaluasi Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Guna Meningkatkan Kualitas Kebijakan Berbasis Bukti untuk Mendukung Asta Cita”.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta ini, dihadiri Menteri Hukum dan Wamen Hukum RI, Pimpinan Unit Utama, dan para Kepala Kantor Wilayah. Partisipan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu hadir secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti M Toelle dan hadir secara daring Kabid HAM, Kasubbid P3HAM serta Staf bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya beliau menekankan pentingnya refleksi sebagai alat untuk mengukur efektivitas kebijakan hukum yang telah diterapkan serta mengevaluasi progres dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kementerian hukum memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Asta Cita ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam usahanya untuk mewujudkan reformasi hukum melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 155 tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, salah satunya melalui Badan Strategi Hukum. Menkumham mengamanatkan pelaksanaan pengukuran mandiri IKK kepada BSK Kumham dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan (2023). BSK Kumham melakukan inventarisasi kebijakan Kemenkumham, Pendampingan, Self assesment kepada UKE 1 dan mengusulkan penilaian IKK ke LAN.
BSK Kumham mendapatakan penugasan mengukur ILK pada seluruh satker Kemenkumham, ILK digunakan untuk menukur kualitas pelayanan kesekretariatan yang terdiri atas layanan kepegawaian, perencanaan dan penganggaran, BMN dam Umum, serta Kehumasan. Catatan ditahun 2024 terdapat 237 UPT IMI dan PAS yang belum mengisi ILK target ILK Kemenkumham adalah 3,1 (Katagori BAIK). Sejak Tahun 2020 BSK Hukum melakukan Kegiatan Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi Pelyananan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham untuk seluruh Satker (874 Satker) berdasarkan persepsi dari pengguna layanan melalui Aplikasi 3AS, Aplikasi ini telah dimanfaatkan/direplikasi oleh 10 (sepuluh) K/L/Pemda.
Badan Strategi Kebijakan Hukum memiliki posisi yang strategis untuk mengatasi masalah hiper-regulasi dengan memastikan kualitas kebijakan dilingkungan Kementerian Hukum, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi kebijakan peran tersebut perlu didukung dengan kewenangan yang jelas, legitimasi yang kuat, serta partisipasi para Stakeholder di pusat dan wilayah.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi mengenai langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan hukum di seluruh Indonesia. Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk menerapkan hasil evaluasi ini dalam upaya memperbaiki layanan dan kinerja, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa. (HUMAS/Ed. MD).