Curup — Dalam upaya memperkuat legalitas usaha dan mendorong kemajuan pelaku UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Rumah BUMN Telkom Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (10/7/25).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan Telkom Daerah Area Rejang Lebong melalui Rumah BUMN Telkom Curup, yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, Head of Telkom Daerah Area Rejang Lebong, Yuniarti serta Tim Kerja AHU Kanwil.
Sosialisasi diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro dan kecil binaan Rumah BUMN Telkom Curup. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai manfaat pendirian Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum yang sederhana, efisien, dan terjangkau bagi UMKM.
Head of Telkom Daerah Area Rejang Lebong menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kanwil Kemenkum Bengkulu. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk mendorong kemandirian serta daya saing UMKM di daerah.
“Perseroan Perorangan menjadi jawaban bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memiliki legalitas dan akses lebih luas terhadap pasar maupun pembiayaan. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ujarnya.
Antusiasme peserta tampak tinggi sepanjang kegiatan. Banyak di antara mereka yang menyatakan kesiapan untuk segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan, setelah mengetahui berbagai keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan.
Plt. Kakanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan bahwa Perseroan Perorangan adalah terobosan besar yang mempermudah pelaku usaha untuk naik kelas dan mendapatkan perlindungan hukum.
“Dengan badan hukum, UMKM tidak hanya memiliki posisi yang lebih kuat secara legal, tapi juga lebih siap menghadapi persaingan global dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Rumah BUMN Telkom Curup mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha di Kabupaten Rejang Lebong.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pelaku UMKM di berbagai daerah agar semakin banyak yang memahami dan memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan. (HUMAS_PASTI_PADE

K)
