




Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menerima kunjungan Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka penguatan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Soekarno Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Jumat (11/7/2025) dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Machyudhie.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran perancang dan penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, serta perwakilan dari BPIP antara lain Rachmawati Oktiviani (Perancang PerUU Ahli Madya BPIP), Juanda Tampubolon (Penelaah Teknis Kebijakan BPIP), dan tim teknis lainnya. Dalam paparannya, Rachmawati Oktiviani menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang berfungsi sebagai landasan meta-yuridis dalam setiap kebijakan dan regulasi. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila dengan seluruh produk hukum dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat hingga ke tingkat desa.
“Indikator nilai Pancasila tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap peraturan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut secara holistik dan konsisten,” ujarnya.
Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Hukum Bengkulu turut menyampaikan hasil evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Beberapa permasalahan yang kerap ditemui dalam regulasi daerah antara lain: Masih minimnya pemahaman filosofis terhadap Pancasila, masih adanya perda yang diskriminatif atau tidak toleran adanya kepentingan politik lokal, kurangnya pelibatan masyarakat dalam pembentukan perda, tidak adanya indikator penilaian nilai Pancasila dalam regulasi; serta tumpang tindih antara nilai lokal dan nasional.
Menanggapi hal tersebut, kegiatan ini menghasilkan kesimpulan bahwa indikator nilai Pancasila harus menjadi pedoman wajib dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di semua tingkatan. Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, BPIP bersama Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu sepakat membentuk Tim Penerapan Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Tim ini akan melibatkan para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil sebagai mitra teknis dalam merumuskan regulasi yang sejalan dengan semangat ideologi negara.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara BPIP dan Kanwil Hukum Bengkulu dalam memastikan setiap produk hukum yang lahir dari daerah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila secara utuh. (HUMAS/Ed. JE).
