Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Serahkan Penghargaan Predikat AA (Istimewa) IRH dan Perkuat Sinergi Reformasi Hukum di Kabupaten Bengkulu Selatan

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Serahkan_Penghargaan_Predikat_AA_Istimewa_IRH_dan_Perkuat_Sinergi_Reformasi_Hukum_di_Kabupaten_Bengkulu_Selatan.jpg

Bengkulu Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan atas Capaian Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum (IRH), Penguatan Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM), sekaligus Pemetaan Peraturan Daerah dan Rancangan Produk Hukum di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, serta Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum Bengkulu. Dari Pemerintah Daerah hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta para Kepala OPD terkait.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan kegiatan, yaitu penyerahan penghargaan atas capaian Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan dalam pelaksanaan reformasi hukum daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan bahwa capaian Predikat AA (Istimewa) merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan tidak mudah diraih. “Predikat AA atau Istimewa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah berhasil membangun sistem hukum daerah yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat dalam penataan regulasi, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” ujar Zulhairi.

2._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Serahkan_Penghargaan_Predikat_AA_Istimewa_IRH_dan_Perkuat_Sinergi_Reformasi_Hukum_di_Kabupaten_Bengkulu_Selatan.jpg

Lebih lanjut, Zulhairi juga menekankan pentingnya kesinambungan reformasi hukum di daerah. “Capaian ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat reformasi hukum. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum harus terus dijaga agar kualitas regulasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dalam proses evaluasi dan pemenuhan indikator IRH. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi hukum guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Zulhairi juga meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk mendorong seluruh POSBANKUM yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan agar aktif melakukan pelaporan layanan melalui aplikasi POSBANKUM BPHN. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas serta evaluasi berkelanjutan terhadap akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Selanjutnya dilaksanakan pemetaan Peraturan Daerah dan Rancangan Produk Hukum yang bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian, harmonisasi, serta kebutuhan evaluasi atau penyempurnaan regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan nasional.

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain pelaksanaan pembinaan lanjutan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum, penguatan koordinasi dalam harmonisasi dan fasilitasi Peraturan Daerah, analisis dan evaluasi Peraturan Daerah, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi reformasi hukum di Kabupaten Bengkulu Selatan. (HUMAS PASTI PADEK)

3._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Serahkan_Penghargaan_Predikat_AA_Istimewa_IRH_dan_Perkuat_Sinergi_Reformasi_Hukum_di_Kabupaten_Bengkulu_Selatan.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI