
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Penyusunan Konsep Keputusan Menteri Hukum tentang Standardisasi Biaya Transport Darat, Laut, atau Udara di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 24 Februari 2026. Rapat tersebut dibuka dan diikuti oleh jajaran Biro Keuangan, Tim Perbendaharaan, serta perwakilan Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia yang terdiri atas PPSPM, PPK, dan Pengelola Keuangan. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda bersama anggota.
Pelaksanaan rapat diawali dengan pembukaan dan arahan dari Kepala Biro Keuangan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai penyusunan Konsep Keputusan Menteri Hukum terkait standardisasi biaya transport darat, laut, dan udara. Selanjutnya, para peserta dibagi ke dalam beberapa breakout room berdasarkan wilayah untuk melakukan pembahasan lebih mendalam, khususnya terhadap konsep lampiran serta usulan nominal biaya transport yang disesuaikan dengan perkembangan kebijakan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar hukum penyusunan Keputusan Menteri, mekanisme standardisasi biaya transport, serta tata cara pembayaran dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara Biro Keuangan, Tim Perbendaharaan, dan Kantor Wilayah guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, tertib administrasi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan. Melalui pembahasan teknis dan koordinasi lintas satuan kerja, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan keseragaman kebijakan biaya transport di seluruh satuan kerja, sekaligus mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel. (HUMAS PASTI PADEK)



