Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Lakukan Pendampingan Langsung Pengisian Pelaporan Layanan POSBANKUM di Desa Tanggo Raso Kabupaten Bengkulu Selatan

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Lakukan_Pendampingan_Langsung_Pengisian_Pelaporan_Layanan_POSBANKUM_di_Desa_Tanggo_Raso_Kabupaten_Bengkulu_Selatan.jpg

Bengkulu Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan pendampingan langsung pengisian pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada aplikasi pelaporan POSBANKUM di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (24/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Kepala Desa dan perangkat Desa Tanggo Raso. Pendampingan bertujuan untuk meningkatkan kualitas, ketepatan, dan konsistensi pelaporan layanan POSBANKUM agar terintegrasi secara optimal dalam sistem nasional Kementerian Hukum.

Dalam pelaksanaannya, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melakukan koordinasi dan pendampingan teknis secara langsung kepada Pemerintah Desa Tanggo Raso. Pendampingan meliputi simulasi penginputan data layanan, mulai dari pencatatan identitas penerima layanan, jenis permasalahan hukum, bentuk layanan yang diberikan—konsultasi, mediasi, maupun rujukan—hingga status penyelesaian perkara.

Selain pendampingan teknis, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaporan yang telah dilakukan sebelumnya. Secara umum, POSBANKUM Desa Tanggo Raso telah melaksanakan pelaporan layanan, namun masih diperlukan peningkatan pada aspek konsistensi, kelengkapan data, serta ketepatan waktu penginputan laporan.

2._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Lakukan_Pendampingan_Langsung_Pengisian_Pelaporan_Layanan_POSBANKUM_di_Desa_Tanggo_Raso_Kabupaten_Bengkulu_Selatan.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa pelaporan layanan POSBANKUM merupakan elemen penting dalam memastikan keberlanjutan akses keadilan di tingkat desa. “Pelaporan layanan POSBANKUM bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana negara hadir memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat desa. Data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu akan menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan pembinaan hukum ke depan,” ujar Zulhairi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan perangkat desa dan petugas POSBANKUM dalam melakukan pelaporan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pelaporan dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik serta indikator keberhasilan akses keadilan di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Tanggo Raso dalam menyelenggarakan dan melaporkan layanan POSBANKUM. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Kantor Wilayah guna memastikan masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Perangkat desa diberikan kesempatan menyampaikan kendala teknis yang dihadapi, antara lain keterbatasan jaringan internet dan pemahaman teknis operator aplikasi. Menanggapi hal tersebut, tim memberikan solusi teknis serta panduan praktis untuk mengatasi kendala yang ada.

Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh layanan hukum di tingkat desa dapat terdokumentasi secara digital, terintegrasi dalam sistem nasional, serta menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan pembinaan hukum di daerah. Ke depan, akan dilakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaporan layanan POSBANKUM pada setiap desa dan kelurahan.

Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan langsung pengisian pelaporan layanan POSBANKUM di Desa Tanggo Raso berjalan dengan baik dan lancar. Pemerintah desa menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung tertib pelaporan layanan hukum. Meski demikian, konsistensi dan penguatan kapasitas berkelanjutan tetap diperlukan agar pelaporan dilakukan secara rutin, lengkap, dan tepat waktu sehingga integrasi data layanan POSBANKUM pada sistem nasional dapat optimal. (HUMAS PASTI PADEK)

3._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Lakukan_Pendampingan_Langsung_Pengisian_Pelaporan_Layanan_POSBANKUM_di_Desa_Tanggo_Raso_Kabupaten_Bengkulu_Selatan.jpg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI