
Bengkulu – Dalam upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyerahkan 6 sertifikat Paralegal Angkatan I kepada peserta di Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ahmad Dahlan Kampus IV pada Selasa (19/8/2025) ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran paralegal di daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, enam peserta paralegal, Ketua LKBH UMB, Wakil Dekan Fakultas Hukum UMB, serta berbagai mitra terkait.
Acara diawali dengan sambutan Ketua LKBH UMB, Edy Sugiarto, yang menyampaikan selamat kepada enam paralegal yang terpilih, meski pada kesempatan ini hanya empat orang yang hadir. Ia berharap para paralegal dapat menjadi ujung tombak penyebaran kesadaran hukum di masyarakat.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UMB, Sinung Mufti Hangabei, menegaskan bahwa Fakultas Hukum UMB memiliki sejarah panjang kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Menurutnya, sinergi ini diharapkan terus berlanjut, khususnya dalam membekali para paralegal agar dapat memberikan manfaat nyata di lingkungan masyarakat.
Direktur Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam memberikan bekal ilmu dan keterampilan kepada paralegal, sehingga mereka mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara luas.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, menegaskan bahwa kompetensi yang dimiliki para paralegal patut diapresiasi. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan ada empat perwakilan PJA dari Provinsi Bengkulu yang akan memperkuat peran paralegal. “Setelah menerima sertifikat, para paralegal resmi menjadi anggota Paralegal Nasional yang telah menjalin kerja sama dengan Paralegal Internasional. Status ini dikenal dengan sebutan CPSA,” ujarnya.
Usai rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada enam paralegal, yang pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh empat orang penerima.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Akar Global Inisiatif, Akar Law Office, dan LKBH UMB, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran paralegal serta memperluas jejaring kerja sama di bidang hukum. (HUMAS_PASTI_PADEK)




