Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Dehasen Bengkulu (Unived), Senin (28/7/2025). Sentra KI yang terletak di lantai 2 Universitas Dehasen ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Kemenkum Bengkulu dan Unived dalam membangun budaya pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Pemotongan pita sebagai simbol peresmian Sentra KI dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie didampingi Wakil Rektor II Bidang Keuangan & Sumberdaya Rita Prima Bendriyanti. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan KI Nova Harneli, Analis KI Madya Suriyanti beserta Wakil Rektor I, III dan IV serta para dekan di lingkungan universitas dan Kepala Lembaga Publikasi Pengembangan Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual (LPPJPHKI) Unived, Dr. Karona Cahya Susena.
Sentra KI akan memberikan pendampingan penuh mulai dari konsultasi, penyusunan berkas, hingga proses pendaftaran ke Kementerian Hukum. Harapannya Sentra KI dapat menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif dan memiliki daya saing serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan. (HUMAS/Ed. JE).
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi