
Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, bersama jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Rabu (17/9/2025).
Rombongan Kanwil Kemenkum Bengkulu disambut langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Sri Putri Yani, beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama lintas instansi guna memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bengkulu meninjau langsung Stand Kementerian Hukum yang tersedia di kantor DPMPTSP. Stand ini menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) yang dirancang untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat Kota Bengkulu.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum, khususnya terkait AHU dan KI, tanpa harus datang ke kantor Kanwil,” ujar Zulhairi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dan DPMPTSP Kota Bengkulu dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)




