
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam Rangka Penguatan Peran Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang digelar di Ruang Rapat Fatmawati, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Biro Hukerma Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Ronald Lumbun, yang menegaskan bahwa rapat bertujuan untuk menghimpun masukan dari Kantor Wilayah terkait kewenangan Pusat yang dapat didelegasikan ke Wilayah.
Selanjutnya, para Kepala Kantor Wilayah diberikan kesempatan menyampaikan pandangan mengenai regulasi yang dinilai dapat lebih efektif jika dijalankan langsung oleh Wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penguatan eksternal di bidang kehumasan agar informasi terkait kinerja dan pelayanan Kemenkum dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Bengkulu menyambut baik adanya penguatan eksternal di bidang kehumasan. Mengingat Kementerian telah memiliki MoU dengan media nasional, maka diharapkan ke depan dapat dijalin PKS dengan media turunan nasional di tingkat wilayah, demi memperluas penyebaran informasi. Selain itu, kami juga membutuhkan sarana prasarana kehumasan yang memadai,” ungkap Zulhairi.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pusat dan Wilayah, khususnya dalam upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat mendorong perubahan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah. (HUMAS_PASTI_PADEK)



