Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu melaksanakan Harmonisasi Rancangan Perda Kabupaten Kepahiang tentang Penyelenggaraan Parkir

 

1.Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_melaksanakan_Harmonisasi_Rancangan_Perda_Kabupaten_Kepahiang_tentang_Penyel.jpg

Bengkulu, 2 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Kerja Harmonisasi II melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Penyelenggaraan Parkir. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pelayanan Hukum dan dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Kepahiang, Dinas Perhubungan, tenaga ahli, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya memastikan draft Raperda memenuhi aspek teknis dan substansi agar dapat menjadi instrumen hukum yang efektif.

“Raperda ini harus dirumuskan dengan baik agar dapat mengatur penyelenggaraan parkir yang tertib, modern, dan berkeadilan. Harmonisasi ini menjadi ruang untuk memastikan seluruh norma tersusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tongam Renikson Silaban.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kepahiang, Franco Escobar, turut menyampaikan urgensi pembentukan Raperda tersebut.

“Kami berharap Raperda ini mampu menata sistem perparkiran yang lebih aman, nyaman, dan efisien serta memberikan kepastian hukum bagi pengguna layanan. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah serta meminimalkan kemacetan,” ungkap Franco Escobar.

Pada sesi pembahasan, Tim Kerja Harmonisasi II memaparkan sejumlah hasil analisis konsepsi, mulai dari penyempurnaan teknik penulisan sesuai regulasi, perumusan ulang norma perjanjian kerja, penyesuaian tarif dengan Perda sebelumnya, hingga penyempurnaan dasar hukum penetapan zona parkir. Rapat juga menyoroti perlunya penambahan penjelasan pasal, perbaikan rumusan kerja sama di luar ruang milik jalan, serta penormaan ulang ketentuan mengenai pertanggungjawaban saat terjadi bencana atau kejadian luar biasa.

Secara substansial, pembahasan berjalan dinamis dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait perbaikan teknis maupun materi muatan. Dengan demikian, Raperda dinyatakan telah selesai dibahas pada tahap harmonisasi dan siap dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tim Kerja Harmonisasi II menegaskan bahwa proses harmonisasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP pengharmonisasian.

Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum Bengkulu dan DPRD Kabupaten Kepahiang dalam memastikan pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

  WhatsApp_Image_2025-12-02_at_17.13.58.jpegWhatsApp_Image_2025-12-02_at_17.14.01.jpegWhatsApp_Image_2025-12-02_at_17.14.00.jpeg

 #KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KemenkumBengkulu

#KanwilKemenkumBengkulu

#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI