Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Laksanakan Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Seluma

1.Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Laksanakan_Harmonisasi_Raperda_Penyelenggaraan_Penanaman_Modal_Kabupaten_Seluma.jpg

 

Bengkulu, 1 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Soekarno dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma serta para Perancang Peraturan Perundang–undangan Kementerian Hukum Bengkulu.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Raperda ini telah memenuhi syarat teknis dan substansi untuk dibahas lebih lanjut.

“Raperda ini sudah layak untuk masuk tahap pembahasan harmonisasi. Tugas kita adalah memastikan setiap norma tersusun rapi, tepat, dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi,” ujar Tongam Renikson Silaban.

Pihak Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hendarsyah, menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi tersebut sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Seluma.

“Raperda ini akan menjadi pedoman strategis dalam memperkuat tata kelola penanaman modal di Kabupaten Seluma. Dengan adanya regulasi ini, arah kebijakan investasi daerah menjadi lebih jelas dan terukur,” ungkap Hendarsyah.

Selanjutnya, tim perancang dari Kementerian Hukum Bengkulu menyampaikan analisis teknis dan substansial terhadap draft Raperda. Hasil analisis menunjukkan bahwa rancangan masih perlu diperbaiki dari sisi teknik penulisan peraturan perundang-undangan serta penyempurnaan materi muatan agar selaras dengan ketentuan normatif yang berlaku.

Diskusi bersama antara para peserta rapat menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh perbaikan, baik dari aspek teknis maupun substansi, telah memenuhi kesepahaman bersama. Dengan demikian, draft Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Seluma dinyatakan telah disempurnakan dan siap melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, dilakukan paraf persetujuan bersama pada draft Raperda serta penandatanganan Berita Acara antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Setelah ini, Kementerian Hukum Bengkulu akan menerbitkan surat selesai harmonisasi sebagai bagian dari proses penyusunan peraturan daerah. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum Bengkulu dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan sistem hukum nasional.

3.Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Laksanakan_Harmonisasi_Raperda_Penyelenggaraan_Penanaman_Modal_Kabupaten_Seluma.jpg2.Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Laksanakan_Harmonisasi_Raperda_Penyelenggaraan_Penanaman_Modal_Kabupaten_Seluma.jpg

KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KemenkumBengkulu

#KanwilKemenkumBengkulu

#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI