


Kab. Bengkulu Tengah — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui tim pengawasan melaksanakan monitoring rutin terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pengawasan berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di Kantor LBH Wredatama Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dihadiri Ketua Tim Yatna serta anggota tim Yulian Haidir dan Neki. Dari pihak LBH, hadir pula advokat dan staf yang bertugas.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, mulai dari mengawasi aktivitas pelayanan yang dijalankan LBH Wredatama sebagai lembaga berakreditasi C, hingga pemeriksaan berkas pendampingan secara sampling untuk memastikan pelaporan telah dilakukan dengan benar.
Tim juga melakukan pengecekan lokasi kantor LBH yang telah berpindah alamat. Pada kesempatan tersebut, diberikan sejumlah arahan perbaikan terhadap layanan, termasuk penyesuaian sarana prasarana dan pelaksanaan SOP agar pelayanan semakin optimal. Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap LBH Wredatama segera melakukan pembenahan, baik dalam aspek pelaporan, layanan, maupun fasilitas kantor.
Perbaikan ini diharapkan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat merupakan prioritas utama. Kegiatan pengawasan rutin ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan akses bantuan hukum tetap terjaga kualitasnya dan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
