


Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bengkulu Tengah tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026, Jumat, (25/7/2025) bertempat di Aula Fatmawati dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban.
Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkulu Tengah, serta Tim Kerja Harmonisasi II Kanwil Kemenkum Bengkulu (Kimsirin, iip Septian, dan Beni Kerista). Dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal penting, di antaranya perubahan judul Raperbup menjadi “Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2026”, sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, turut disepakati penambahan pengaturan mengenai standar harga barang berdasarkan analisis standar harga, serta pengaturan untuk standar harga barang yang belum dimuat maupun yang mengalami kenaikan harga.
Rapat juga menghasilkan penyempurnaan dari segi teknik penulisan dan penggunaan bahasa hukum yang baku dan jelas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Penyempurnaan ini dilakukan bersama antara tim perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Bengkulu dan tim dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berdasarkan hasil pengharmonisasian, disimpulkan bahwa Raperbup tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan, dan dengan demikian dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Raperbup juga dinyatakan dapat diterbitkan surat selesai harmonisasi dan diproses menuju tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. (HUMAS/Ed. JE)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
