Kab. Bengkulu Selatan – Dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melakukan koordinasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin, (28/4/2025).
Kegiatan ini bertempat di kantor Disperindagkop UKM dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkulu Selatan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kabupaten Bengkulu Selatan Binagransyah , Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady, serta tim kerja dari Bidang AHU Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjalin silaturahmi dan koordinasi dalam rangka mensosialisasikan layanan Perseroan Perorangan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan daya saing mereka di tingkat lokal maupun nasional.
Kepala Dinas Disperindagkop UKM, Binagransyah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program ini. Ia berharap layanan ini dapat menjangkau seluruh pelaku UMKM di Bengkulu Selatan. Bahkan, pihaknya siap memfasilitasi penyebaran informasi dengan membuka stand layanan AHU di beberapa titik strategis dan pusat keramaian di wilayah tersebut.
Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Disperindagkop UKM berkomitmen untuk berkolaborasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan dan pemberdayaan UMKM lokal. Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi dan pelayanan AHU, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (HUMAS/Ed. JE).