Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Laksanakan Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

 ranperbup_BU_1.pngranperbup_BU_2.png

Kab. Bengkulu Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (24/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten III Setda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yaitu Hero Herlambang Bratayudha, Imiastuti, Aulia Sulistira, dan Nurbaiti.

Penyusunan Ranperbup ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6, yakni memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui forum harmonisasi ini, dibahas berbagai penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun teknis penyusunan peraturan. Beberapa penyempurnaan yang disepakati antara lain penyelarasan ruang lingkup pengaturan, perbaikan struktur dan muatan BAB, penambahan ketentuan terkait prinsip dan pengelola koperasi, serta penyesuaian norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, aspek teknis penyusunan juga disempurnakan, termasuk pengacuan norma, sistematika, dan penggunaan bahasa hukum.

Proses harmonisasi ditutup dengan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara selaku pemrakarsa dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Selanjutnya, Kanwil akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai dasar bagi Pemkab untuk melanjutkan Ranperbup ke tahapan berikutnya.

Dengan terlaksananya rapat ini, Tim Kerja Harmonisasi III Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyatakan bahwa proses pengharmonisasian telah selesai sesuai dengan SOP yang berlaku. Rancangan Perbup ini diharapkan menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di daerah, sebagai motor penggerak pemerataan ekonomi, kemandirian desa, dan penguatan sektor koperasi dalam membangun perekonomian lokal yang inklusif. (HUMAS/Ed. JE)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
#KemerdekaanSemakinNyata
#PembangunanSemakinMerata

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI