Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Ikuti Webinar Indikasi Geografis: Peran BRIDA, Riset dan Inovasi Daerah untuk Perkuat Potensi Lokal

 WEBIG_1.pngWEBIG_2.pngWEBIG_3.pngWEBIG_4.pngWEBIG_5.png

 

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Webinar Indikasi Geografis lanjutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (28/5/2025). Webinar bertajuk “Sinergi Riset, Inovasi, dan Pelindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis Daerah” ini merupakan upaya berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antarsektor guna mendorong pelindungan produk lokal melalui Indikasi Geografis (IG).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kabid Pelayanan KI Nova Harneli beserta jajaran turut mengikuti jalannya webinar dari ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis bagi pemerintah daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dan instansi terkait dalam mendukung pengembangan produk-produk khas daerah yang memiliki potensi dilindungi secara hukum sebagai IG.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Hermansyah Siregar, dalam arahannya menjelaskan pentingnya penguatan sistem pelindungan IG sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Ia juga menegaskan bahwa BRIDA memiliki peran vital sebagai jembatan antara riset akademik dan kebutuhan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

“Indikasi geografis bukan hanya instrumen hukum, tetapi juga alat untuk menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas suatu produk yang terikat dengan wilayah geografis tertentu. Perlindungan IG turut mendorong nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap produk daerah,” ungkap Hermansyah. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa IG dapat mencegah pemalsuan produk, menjaga integritas kualitas, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata berbasis budaya.

Webinar ini juga menghadirkan pemaparan dari Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, yang mengulas bagaimana riset dan inovasi menjadi landasan utama dalam mengenali dan mengembangkan produk unggulan lokal yang berpotensi menjadi IG. Karena berdasarkan peraturan BRIN No 5 Tahun 2023 tentang tata kelola riset daerah disebutkan bahwa Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan KI merupakan salah satu fungsi BRIDA untuk menumbuhkembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah khususnya pada elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi daerah.

Selain itu, mereka membagikan pengalaman langsung dalam proses identifikasi, pendampingan, dan riset produk khas daerah, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap kolaborasi antar pemangku kepentingan di tingkat daerah dapat semakin erat, dan proses pendaftaran IG dari Bengkulu dapat dipercepat dengan dukungan riset yang terarah dan keterlibatan aktif BRIDA serta masyarakat lokal. (HUMAS/Ed. JE).

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI