Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Webinar Series #26 bertajuk “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia” yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 31 Juli 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, bersama jajaran staf di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Webinar ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menegaskan bahwa Indikasi Geografis (IG) bukan sekadar label identitas, tetapi juga merupakan bentuk pelindungan hukum, penjamin keaslian, serta pemberi nilai tambah pada produk kerajinan lokal yang membawa nama Indonesia ke kancah global. “IG adalah pengakuan atas kearifan lokal yang bernilai ekonomi tinggi dan harus dijaga serta dikembangkan,” ungkap Razilu.
Paparan dilanjutkan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, yang membahas pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga mutu, reputasi, dan karakteristik khas produk IG agar tetap konsisten dan berdaya saing di pasar dunia.
Keynote speech juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Kerajinan Nasional, Reni Yanita, yang menyoroti pentingnya sinergi antara pembuat kebijakan, pengrajin, dan pelaku pasar untuk memperluas jangkauan pasar produk kerajinan Indonesia. “Dengan pelindungan IG, produk kerajinan kita bisa lebih dihargai dan memiliki identitas yang kuat di pasar internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin Kudiya, Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, membagikan pengalaman dan strategi pelestarian batik sebagai salah satu produk unggulan yang telah memperoleh pengakuan IG. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami manfaat IG dalam menjaga keberlanjutan budaya sekaligus memberi manfaat ekonomi.
Webinar ditutup dengan sesi inspiratif dari Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali, I Made Megayasa yang membagikan praktik terbaik dalam pengelolaan IG Perak Celuk sebagai kerajinan khas Bali yang telah berhasil menembus pasar ekspor dan meningkatkan kesejahteraan pengrajinnya.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu terus berkomitmen dalam mendukung upaya pelindungan dan promosi kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing produk lokal Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional. (HUKUM/ed.JE)