BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, bersama Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Protokol, mengikuti Rapat Pembahasan Optimalisasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) pada Senin (11/08/2025).
Kegiatan ini melibatkan Tim Pokja Kerja Sama dari seluruh kantor wilayah di Indonesia sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan naskah kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Kepala Biro Hukerma menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain kompetensi SDM yang belum merata, koordinasi yang belum optimal, serta ketiadaan sistem terpusat untuk publikasi dan penyimpanan. Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Biro Hukerma bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) memperkenalkan Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA).
Aplikasi P2MA dirancang untuk menjadi pusat data seluruh naskah kerja sama, mulai dari perencanaan, perumusan, penandatanganan, hingga evaluasi. Melalui sistem ini, setiap kerja sama dapat dikelola secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik. Rahmat Huda menyambut positif inovasi ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk memanfaatkan aplikasi P2MA secara optimal.
“Dengan adanya P2MA, data kerja sama akan lebih terstruktur, mudah diakses, dan akuntabel. Ini akan memudahkan kami memilah kerja sama yang benar-benar mendukung tugas dan fungsi Kemenkum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap pengelolaan kerja sama di lingkungan kementerian dapat semakin efektif, memberikan dampak nyata, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik. (HUMAS_PASTI_PADEK)