Depok (30/07/25) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu secara aktif mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan RI. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja serta merumuskan langkah-langkah perbaikan lintas unit di lingkungan Kemenkum.
Sebelum memasuki sesi pembahasan teknis di masing-masing komisi, seluruh peserta Rakor terlebih dahulu mendapatkan pembekalan motivasi dari Insan Nur Akbar, seorang motivator sekaligus stand-up comedian yang cukup dikenal luas. Dalam penyampaian yang penuh canda tawa namun sarat makna, Insan menekankan pentingnya saling percaya dan tidak saling mencurigai antar rekan kerja.
Ia juga menggarisbawahi urgensi membangun komunikasi yang sehat dan terbuka, khususnya di era transformasi digital yang kini memegang peranan besar dalam peningkatan kinerja organisasi. Pesan-pesan ini menjadi pengingat penting bahwa sinergi dan kepercayaan antarpersonel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif.
Dalam Rakor ini, seluruh peserta dibagi ke dalam beberapa komisi berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Perwakilan Kanwil Bengkulu berpartisipasi aktif dalam tiga komisi. Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, terlibat dalam pembahasan Komisi 3A yang mengangkat isu penting terkait optimalisasi pengawasan notaris berbasis digital, peningkatan penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap notaris, serta strategi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kanwil Bengkulu mendukung langkah-langkah seperti: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Notaris, Sosialisasi regulasi dan aplikasi pelaporan notaris dan Pelibatan aktif dalam penguatan koordinasi implementasi PKS antara Ditjen AHU, OJK, dan lembaga pembiayaan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, tergabung dalam Komisi 2B yang fokus pada penguatan layanan bantuan hukum, peningkatan sinergi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta evaluasi dan rekomendasi terhadap peraturan daerah (perda) di wilayah.
Peran aktif Kanwil Bengkulu dalam komisi ini mencakup: Pelaksanaan bimtek dan koordinasi anggota JDIH di wilayah, Mendorong realisasi target pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan, dan Kolaborasi dengan BPHN dalam peningkatan kualitas rekomendasi perda melalui mekanisme Quality Assurance.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, mengikuti pembahasan di Komisi 1A yang menyoroti upaya peningkatan efektivitas perencanaan dan penganggaran, tata kelola Barang Milik Negara (BMN), serta integritas dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Melalui partisipasi aktif dalam Rakor ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional serta membangun sistem layanan hukum dan administrasi yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keterlibatan dalam seluruh komisi menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Bengkulu siap untuk terus bertransformasi, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target prioritas Kementerian Hukum secara nasional. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi