Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu hadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kota Bengkulu yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada hari Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Wali Kota Bengkulu beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu, Ery Yulian Hidayat beserta Oliver Sitanggang selaku Analis Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam proses verifikasi ini, tim Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu diterima langsung oleh Kadis DP3APPKB bersama jajaran staf Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kelengkapan data dukung (evidence) yang menjadi indikator penilaian KLA.
Beberapa data dukung yang dinilai masih kurang akan segera dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bengkulu guna meningkatkan nilai evaluasi KLA. Tim Gugus Tugas Pemda Kota Bengkulu juga menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.
Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkum Bengkulu juga memberikan arahan strategis kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, agar ke depan turut melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Bengkulu dan Kanwil HAM Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu, guna memperkuat sinergi dan kontribusi terhadap pemenuhan indikator Kota Layak Anak.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Bengkulu. (HUMAS/ed.JE)