Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School, kegiatan sosialisasi dan edukasi digelar di SMK Negeri 5 Kota Bengkulu, Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan KI Nova Harneli, Guru Kekayaan Intelektual Radi Mediansyah, Analis KI Ahli Madya, JFT dan JFU. Dari pihak sekolah, hadir Wakil Kepala Sekolah serta perwakilan dari Bagian Pembangunan dan Kurikulum beserta 100 siswa-siswi SMK Negeri 5 Kota Bengkulu turut menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kabid Pelayanan KI Nova Harneli dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 5. Dalam sambutannya, kedua belah pihak menyampaikan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi yang sadar dan peduli terhadap perlindungan karya cipta dan inovasi.
Memasuki inti kegiatan, Radi Mediansyah selaku Guru KI menyampaikan materi mengenai pengertian, jenis-jenis, serta urgensi perlindungan Kekayaan Intelektual. Sosialisasi ini diawali dengan pre-test guna mengukur pemahaman awal peserta, kemudian ditutup dengan quiz interaktif melalui platform Kahoot dan post-test untuk menilai efektivitas penyampaian materi.
Antusiasme tinggi tampak dari semangat para siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi selama sesi berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa literasi Kekayaan Intelektual di kalangan pelajar dapat ditingkatkan dengan pendekatan yang tepat dan interaktif. Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya HKI ke berbagai sekolah lainnya di wilayah Bengkulu dan siap mendampingi dan memfasilitasi pencatatan serta pendaftaran karya-karya inovatif dan kreatif siswa yang memiliki potensi tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir generasi muda yang kreatif, inovatif, dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya melindungi karya cipta mereka sejak dini. (HUMAS/Ed. JE)