Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) mengikuti kegiatan Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota JDIHN di Wilayah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai upaya penguatan pembinaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan JDIH di daerah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudie, yang dalam sambutannya menegaskan peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam melakukan pembinaan JDIH di tingkat pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
“Kantor wilayah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah berjalan sesuai standar nasional serta selaras dengan kebijakan JDIHN,” ujar Machyudie.
Dalam pemaparan materi, Machyudie menjelaskan berbagai kebijakan terbaru JDIHN, termasuk perubahan sistem penilaian kinerja anggota JDIHN tahun 2025 dan 2026 yang kini dibagi ke dalam empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan JDIH. Ia juga menyampaikan bahwa penilaian ke depan akan melibatkan pakar hukum, dokumentasi, dan teknologi informasi serta ditetapkan melalui berita acara elektronik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Per Tim Wilayah. Kanwil Kemenkum Bengkulu tergabung dalam Wilayah VII bersama Kanwil Kemenkum Bali dan Sulawesi Selatan. Sosialisasi dipandu oleh Rahma Fitri, yang menyampaikan pembaruan data rekap E-Report JDIH Tahun 2025 serta menekankan pentingnya pemantauan pemenuhan E-Report oleh seluruh anggota JDIH.
“Pemenuhan E-Report menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Kami berharap seluruh anggota JDIH dapat memastikan laporan telah terpenuhi paling lambat pada bulan Februari,” jelas Rahma Fitri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antaranggota JDIHN semakin kuat, sehingga kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di daerah dapat terus meningkat. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk grup WhatsApp per masing-masing Kantor Wilayah guna mempermudah koordinasi dan optimalisasi penyampaian informasi ke depan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
