




Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dengan tema “Mendukung Mobilitas Global Warga Negara Indonesia Melalui Layanan Apostille”, Rabu (15/10/2025). Kabid Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady beserta jajaran mengikuti jalannya kegiatan dari Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh 154 partisipan yang terdiri dari perwakilan akademisi, Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten, Kementerian Agama, notaris, hingga mahasiswa dari berbagai daerah. Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa layanan apostille di Indonesia merupakan tindak lanjut dari aksesi terhadap Konvensi Apostille, yang menjadi salah satu lompatan besar dalam reformasi birokrasi layanan publik, khususnya di bidang administrasi hukum umum.
Bertindak sebagai narasumber, Analis Hukum Ahli Muda, Arisy Nabawi yang memaparkan materi terkait penyederhanaan rantai birokrasi legalisasi dokumen publik sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi layanan publik. Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung kemudahan layanan publik, khususnya dalam pemanfaatan layanan Apostille yang mendorong mobilitas global warga negara Indonesia.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
