Bengkulu (27/02/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bengkulu turut serta dalam Sosialisasi Aplikasi e-Performance, Panduan Teknis Penilaian Mandiri SAKIP, dan Penginputan Capaian Kinerja yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Badiklat Hukum), serta Balai Harta Peninggalan (BHP).
Sosialisasi ini dibuka oleh Ibu Lisca Presylia, Perencana Muda Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum. Dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, beserta staf Bagian PPL.
Pelaksanaan Penilaian Mandiri SAKIP akan dilakukan secara serentak pada 3 hingga 5 Maret 2025 melalui aplikasi e-Performance. Seluruh satuan kerja diwajibkan mengunggah data pendukung dan melakukan perbaikan data hingga batas akhir, yaitu 5 Maret 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah batas waktu tersebut, sistem akan otomatis tertutup.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja di lingkungan Kemenkum. Dengan adanya sistem e-Performance, diharapkan setiap satuan kerja dapat lebih mudah melakukan penilaian mandiri serta meningkatkan efisiensi dalam pelaporan kinerja.
Dengan semakin ketatnya sistem evaluasi, seluruh satuan kerja diharapkan dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan baik dan mengikuti sosialisasi secara maksimal demi suksesnya penerapan SAKIP di lingkungan Kemenkum. (HUMAS/ed. JE)