Bengkulu, 27 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi (RAKOR) Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata secara virtual melalui Zoom Meeting. Bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, beserta seluruh Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Hasil dari kegiatan ini menetapkan bahwa analisis dan evaluasi hukum tahun 2025 akan mendukung program prioritas pemerintah, di antaranya Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, serta Hilirisasi Komoditas dan Pengelolaan Lahan. Proses analisis dilakukan terhadap keseluruhan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dipilih, dengan memanfaatkan aplikasi Evadata Hukum Nasional menggunakan metode 6 dimensi analisis.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Evadata, bertujuan untuk mengintegrasikan hasil analisis dan evaluasi dengan baik. Diharapkan, rekomendasi hasil analisis dan evaluasi Perda dapat disampaikan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga dapat dimanfaatkan dalam perencanaan Perda di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. (HUMAS/ed.JE)