Bengkulu – Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Hari ke-2 Webinar Edukasi Indikasi Geografis dengan tema “Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah”, Kamis, 27 Februari 2025 secara virtual. Diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Nova Harneli beserta jajaran.
Webinar kali ini diisi oleh empat narasumber yang memiliki kompetensi tinggi di bidang Indikasi Geografis dan ekonomi daerah. Muhammad Abdul Kholiq selaku Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, membuka sesi dengan materi mengenai Peraturan BRIN No. 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset Daerah, yang mencakup penguatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah untuk meningkatkan ekosistem riset dan inovasi.
Selanjutnya Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, menyampaikan materi mengenai pentingnya Indikasi Geografis dalam meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar domestik maupun internasional. Ia menjelaskan bahwa Indikasi Geografis menjadi salah satu kisah sukses Uni Eropa dalam sektor pertanian dan pangan, yang dapat memperkuat lapangan pekerjaan di pedesaan dan meningkatkan nilai produk.
Kemudian Rosita Dewi, Direktur Grup Ekonomi-Keuangan Inklusif Bank Indonesia, melanjutkan sesi dengan membahas pengembangan UMKM dan inklusi keuangan di Indonesia. Ia menjelaskan kebijakan Bank Indonesia dalam mendukung UMKM melalui digitalisasi dan akses pembiayaan, serta peran Bank Indonesia dalam mendampingi UMKM dalam proses perizinan Indikasi Geografis (IG).
Sesi terakhir diisi oleh Hilmi Adrianto, AVP Public Policy and Government Relations dari Tokopedia, yang mengungkapkan bagaimana pemasaran produk Indikasi Geografis di era digital dapat meningkatkan visibilitas dan daya saing produk lokal. Tokopedia berkomitmen mendukung perlindungan KI dan mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan ekosistem digital dalam mengembangkan bisnis mereka.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara kebijakan, inovasi, dan kearifan lokal dalam mendukung pengembangan dan pemberdayaan ekonomi daerah melalui Indikasi Geografis. Sinergi antarinstansi dan sektor juga menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (HUMAS/Ed. JE).