
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Verifikasi dan Validasi Data Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) di Lingkungan Kementerian Hukum pada Rabu, 08 April 2026. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang dipusatkan di Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu, pegawai Biro SDM Kementerian Hukum, serta pegawai SDM Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Ibu Resyana. Dalam laporannya disampaikan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas integritas dan komitmen pegawai yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yang tercermin dari kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja yang konsisten sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menunjukkan pengabdian yang tinggi kepada negara dan pemerintah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa masa kerja sebagai dasar pemberian penghargaan dihitung secara berkala setiap 10 tahun, yang terbagi dalam tiga tahapan, yakni masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Selain itu, proses pengusulan dan penetapan penerima penghargaan dilakukan secara selektif dan administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar penghargaan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mencerminkan prestasi serta dedikasi nyata para pegawai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab. Dengan demikian, akan tercipta sumber daya manusia aparatur yang unggul, profesional, dan berdaya saing dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
