
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti dari ruang kerja masing-masing peserta sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjaga efektivitas layanan jaringan. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Bagian Umum Rahmat Huda serta SDM TI pada Tim Kerja HRBTIPro.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Nomor SEK.7-TI.06.02-33 tanggal 20 Agustus 2025 terkait Edukasi Kesadaran Keamanan SPBE serta Surat Dinas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor SEK.7-TI.06.02-2 tanggal 12 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Pengelolaan Akses Jaringan Internet di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, telah diterapkan pembatasan akses internet melalui dua jalur akses pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Sehubungan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, disampaikan pula adanya laporan dari pengguna terkait perlambatan akses internet yang berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan pengelolaan akses jaringan internet berjalan efektif, proporsional, serta tetap mendukung produktivitas dan keamanan SPBE.
Dalam arahannya, Rifqi Adrian Kriswanto menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya keamanan SPBE dengan senantiasa mematuhi kebijakan dan regulasi yang berlaku. Optimalisasi fungsi Tim Keamanan Siber pada kantor wilayah menjadi hal krusial untuk mendukung penguatan sistem keamanan informasi. Peningkatan security awareness ditekankan sebagai tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kepemimpinan digital yang andal dan berintegritas. Setiap permasalahan yang muncul diharapkan dapat segera disampaikan melalui grup WhatsApp yang akan diinformasikan lebih lanjut, sehingga Kementerian Hukum semakin tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman digital.
Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengevaluasi efektivitas pembagian SSID guna memastikan pengelolaan jaringan berjalan optimal, sekaligus mengidentifikasi potensi bottleneck atau hambatan jaringan yang dapat memengaruhi kinerja dan stabilitas layanan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, akan disusun langkah-langkah perbaikan secara bersama sebagai upaya peningkatan kualitas dan keandalan jaringan.
Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, diharapkan dapat dipetakan secara jelas akar permasalahan akses jaringan yang lambat sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terarah. Selain itu, distribusi jaringan diupayakan menjadi lebih seimbang agar beban penggunaan tidak terpusat pada titik tertentu. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan jaringan dan mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.


