Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 secara virtual di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu, Jumat, (31/1/2025). Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Sasmita, Kepala Bagian TU dan Umum Rahmat Huda, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Pejabat di Jajaran Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta para pengelola keuangan dan BMN.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dengan baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Supratman menekankan agar seluruh jajaran dapat melakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan secara tepat dan sesuai rekomendasi, melaksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, pastikan semua transaksi telah terdokumentasi dengan baik dan tidak ada salah pencatatan serta optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan tingkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap perundang- undangan tegas Supratman.
Persentase tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI hingga semester 1 tahun 2024 adalah 90,38% (2141 dari 2369 rekomendasi) hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memperbaiki pengelolaan keuangan. Laporan keuangan tahun 2024 harus disusun dengan akurat, akuntabel, dan disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas kerjasama yang baik dalam pemeriksaan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan negara. “Pentingnya pengelolaan keuangan negara yang efisien, termasuk pengelolaan pendapatan, pengeluaran, dan aset, serta perlunya menciptakan pemerintahan yang akuntabel. BPK melakukan audit yang berfokus pada penilaian terhadap sumber daya dan bagaimana kementerian mengelola keuangan dan aset untuk mencapai efisiensi dan efektivitas” ungkapnya.
Pemeriksaan bertujuan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Presiden menginginkan agar pencapaian anggaran dan hasilnya lebih efisien, dengan modal yang lebih kecil namun tetap menghasilkan output yang optimal. Kegiatan pun diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat tugas dan foto bersama. Harapannya Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-16 kalinya. (HUMAS/Ed. MD).