


Bengkulu — Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti Sosialisasi Lelang BMN sesuai PMK Nomor 122 Tahun 2023 dan pengenalan Aplikasi Portal Lelang Indonesia Versi 2. Kegiatan yang dihadiri Ketua Tim Keuangan dan BMN Heryanto Matma bersama Staf Pengelola Keuangan dan BMN ini bertempat di Aula KPKNL Bengkulu, Selasa (7/10/2025). Bertindak sebagai narasumber tiga Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Bengkulu yang memberikan paparan langsung mengenai perubahan tata cara lelang berdasarkan PMK 122/2023 dan fitur-fitur baru pada Aplikasi Lelang Versi 2.
Dalam paparannya, narasumber memaparkan inti perubahan yang diatur dalam PMK 122/2023 — yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dan menggantikan PMK Nomor 213/PMK.06/2020 — dengan fokus pada digitalisasi proses lelang untuk mewujudkan pelaksanaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Materi utama sosialisasi mencakup: mekanisme pengajuan permohonan lelang melalui Portal Lelang Indonesia V2, perubahan kategori objek lelang, peran dan kewenangan Pejabat Lelang Kelas I, ketentuan uang jaminan, serta persyaratan bagi peserta lelang.
Selain paparan regulasi, kegiatan juga memaparkan langkah-langkah prosedural pelaksanaan lelang dalam aplikasi versi terbaru, termasuk alur verifikasi yang terintegrasi secara digital serta tahapan verifikasi fisik yang masih diperlukan. Peserta mendapatkan panduan teknis penggunaan Portal Lelang Indonesia V2 sehingga pengajuan sampai proses verifikasi dan pemenang lelang dapat dikelola secara terstruktur melalui platform yang sama.
Selanjutnya, peserta diarahkan melakukan pengajuan permohonan lelang melalui sistem daring Portal Lelang Indonesia V2 dan menyiapkan dokumen serta persyaratan yang dipersyaratkan. Proses verifikasi berlangsung secara bertahap — dimulai secara digital dan dilengkapi verifikasi fisik apabila diperlukan — dengan semua tahapan tercatat dalam platform untuk keperluan audit dan akuntabilitas.
Harapannya dengan terlaksananya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengelola BMN dan pengguna jasa lelang sehingga pelaksanaan lelang barang milik negara berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
